“SYARAT POKOK SESEORANG DIWAJIDKAN MENIKAH
” Apabila kita mendengar istilah pernikahan pasti yang terfikir dalam benak kita adalah resepsi,pesta,makaaan n hmmm maknyus euy.dewasa ini para orang tua apabila anaknya sudah suka sama lawan jenisnya apalagi sudah dilamar atau melamar maka yang dipikirkan pasti
“nanti acaranya dimana?,sewa gedungnya berapa?,catering habis berapa ?trus yang paling penting dapat sumbangan berapa ya???he…he…!tapi bener khan?sesungguhnya dari pada itu ada hal yang jauh lebih penting bagi orang tua untuk mempersiapkan putra/putrinya didalam menapaki perjalanan yang baru nanti ,karena kehidupan setelah menikah amat sangat jauh berbeda dengan kehidupan sewaktu masih lajang,dalam kehidupan setelah menikah kita akan menghadapi masalah yang lebih komplek lagi karena dalam menikah bukan sekedar ijab qobul aj tetapi setelah itu ada interaksi atau hubungan denagn mertua saudara-saudara yang baru dan memiliki berbagai karakter dan disitu kita harus bisa mengambil sikap yang semestinya.maka dari itu sebaiknya orang tua memberikan bekal yang cukup bagi putra/putrinya diantaranya:
a) bagaimana cara membina hubungan keluarga agar tetap harmonis,sebagai contoh nabi Muhammad Saw tidak pernah berkata kasar pada istrinnya beliau selalu bersikap lemah lembut sehingga kehidupan rumah tangganya amat sangat harmonis,mudah-mudahan keluarga kita seperti keluarga Rosulullah Saw,amin.
b)bagaimana cara membina hubungan dengan kerabat dari istri kita atau kerabat suaminya bagi yang wanita.pada dasarnya mereka itu khan orang baru bagi kita jadi kita harus bisa lebih menghormati mereka agar hubungan kita tetap terjaga dengan baik.
ada yang perlu diketahui bahwa pada dasarnya menikah itu wajib bagi setiap muslim apabila seorang muslimin atau muslimah telah memiliki tiga syarat pokok yaitu:
1)seorang muslim atau muslimah yang sudah baligh atau sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk atau yang dimaksud syarat disini yaitu sudah matang secara psikis dan cara berfikir.karena kematangan dalam berfikir seseorang sangatlah penting dalam kehidupan berumah tangga .ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap sikap seseorang terwsebut didalam menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga.
2)seorang muslim yang sudah memiliki penghasilan atau pekerjaan yang bisa memberi nafkah kepada keluarganya.karena bagimanapun juga ini adalah faktor penting yang tidak bisa ditinggalkan.banyak dewasa ini yang menikah hanya mengandalkan cinta saja,padahal penghasilan belum ada ,nanti pada akhirnya pasti akan merepotkan orang tua.masa kita sudah menikah masih minta ke ortu,”ga meching man”.disini kita dituntut untuk bisa mandiri.
3)seorang muslim yang sudah memiliki calon hendaknya disegerakan menikah tapi harus sudah memiliki 2 syarat yang diatas.apabila sudah memiliki calon dan tidak segera dilaksanakan pernikahan maka dtakutkan bisa terjadi hal-hal yang diinginkan eh maap “tidak diinginkan maksudnya”.makanya kami syaran segeralah menikah karena didalam pernikahan kelak semua yang diharamkan pada waktu sebelum menikah maka setelah menikah akan menjadi halal bahkan malah bernilai ibadah dihapan ALLAH SWT,hendaknya dalam memilih calon haruslah yang jeli ada beberap pilihan dalam memilih calon istri diantaranya nikahilah seorang karena kecantikanya atau ketampananya,karena hartanya,dan yang paling mulia adalah karena agamanya,kenapa disini agamanya?karena apabila seseorang itu baik agamanya maka pastilah orang itu baik segalanya baek dari segi akhlak dan aqidahnya.yang paling bagus itu sudah agamanya bagus,akhlaknya mulia,kaya,ditambah bonus cuantik euy,subhanallah”bisa pa ngga” ya!!!.
Bagaimana sahabat sekalian apakah anda sudah memiliki ketiga syarat tersebut,buruan laksanan,karena itu wajib dan jika tidak dilaksanakan maka dosa lho”!!!
SEMOGA BERMANFAAT!!!
WASALAMUALAIKUM WR.W
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment